Kementerian ESDM memastikan harga BBM subsidi tidak naik pada 1 April 2026 di tengah gejolak harga minyak dunia. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kepastian mengenai nasib harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 April 2026. Di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia, pemerintah menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami perubahan.
Langkah ini diambil untuk merespons maraknya informasi yang beredar di media sosial mengenai potensi lonjakan harga BBM akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah menjaga daya beli masyarakat melalui stabilisasi harga BBM subsidi.
“Untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan. Penyesuaian harga hanya berpotensi terjadi pada BBM non-subsidi,” ujar Laode Sulaeman kepada Kontan, dikutip Senin (30/3/2026).
Mengenai harga BBM non-subsidi, Laode meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi yang biasanya dilakukan setiap awal bulan. “Untuk BBM non-subsidi kita tunggu 1 April saja ya,” imbuhnya.
Pemerintah menjamin kondisi pasokan energi nasional tetap dalam posisi aman pasca akhir Maret 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpancing isu-isu yang memicu pembelian secara berlebihan atau panic buying.
Senada dengan pemerintah, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa informasi mengenai proyeksi kenaikan harga yang saat ini beredar luas di publik belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Hingga kini, belum ada pengumuman resmi harga BBM per April 2026. Pertamina mendukung imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak,” tegas Muhammad Baron.
Dengan kepastian ini, harga jenis BBM seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tetap stabil, sementara jenis Pertamax series dan Dex series masih menunggu hasil tinjauan berkala Pertamina berdasarkan harga pasar dan nilai tukar Rupiah.
Analisis Strategis Asatunews.my.id: Langkah Taktis
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah lonjakan harga minyak global merupakan langkah taktis dengan beberapa catatan penting:
Di tengah situasi global yang tidak menentu, kenaikan harga BBM subsidi adalah isu sensitif yang dapat memicu inflasi sektor transportasi dan logistik. Keputusan “rem harga” ini adalah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi mikro agar tidak terjadi lonjakan harga barang pokok.
Meskipun populer di mata masyarakat, kebijakan menahan harga di saat minyak dunia melonjak akan berimplikasi pada membengkaknya beban kompensasi dan subsidi energi dalam APBN. Pemerintah nampaknya memilih untuk melakukan “subsidi silang” dengan kemungkinan melakukan penyesuaian pada harga BBM non-subsidi guna menyeimbangkan neraca keuangan negara.
Pernyataan tegas Dirjen Migas dan Pertamina bertujuan untuk mendinginkan spekulasi pasar. Namun, ketergantungan pada pengumuman tanggal 1 April setiap bulannya sering kali menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Ke depan, transparansi mengenai variabel penentu harga BBM non-subsidi perlu lebih diperjelas agar masyarakat lebih siap menghadapi fluktuasi harga pasar.
Secara teknis, masyarakat pengguna BBM non-subsidi (Pertamax dkk) harus bersiap menghadapi potensi kenaikan terbatas sebagai konsekuensi logis dari kenaikan harga minyak mentah dunia. ****
