JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID Artis Aura Kasih secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam isu perselingkuhan yang menyeret nama Ridwan Kamil. Melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, pelantun lagu “Mari Bercinta” tersebut menyatakan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial adalah tidak benar.

Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Fokus Urusan Perwalian Anak dan Bantah Keterlibatan dalam Skandal Liar

Isu ini mencuat ke publik bersamaan dengan kabar perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang kini tengah bergulir di Pengadilan Agama Kota Bandung. Tak hanya soal orang ketiga, Aura Kasih juga dikaitkan dengan dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

“Kalau dari Mbak Aura, komentarnya semua itu tidak benar. Saat ini beliau hanya ingin fokus pada persoalan perwalian anak saja,” ujar Yanti Nurdin saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Senada dengan Yanti, kuasa hukum lainnya, Alexander Januar Gaodilliam, menyatakan bahwa pihak Aura Kasih enggan menanggapi spekulasi liar lebih jauh agar tidak memperkeruh suasana. Hingga saat ini, pihak Aura Kasih juga belum berencana menempuh jalur hukum terhadap netizen yang menyebarkan rumor tersebut.

“Masih dugaan dan belum pasti. Kami tidak mau banyak komentar karena takut menimbulkan spekulasi baru,” tambah Alexander.

Latar Belakang Kasus

Berdasarkan penelusuran fakta yang berkembang di internet terkait situasi ini, berikut adalah poin-poin yang melatarbelakangi kasus tersebut:

  • Gugatan Cerai Atalia Praratya: Kabar ini bermula ketika Atalia Praratya secara mengejutkan menggugat cerai Ridwan Kamil di PA Kota Bandung. Sidang perdana telah digelar pada 17 Desember 2025 tanpa kehadiran kedua belah pihak. Hal ini memicu spekulasi netizen mengenai penyebab keretakan rumah tangga yang selama ini dikenal harmonis.

  • Munculnya Nama Aura Kasih: Di media sosial, nama Aura Kasih mendadak dikaitkan sebagai pihak ketiga. Netizen kembali mengungkit rumor-rumor lama yang tidak terbukti, sehingga menciptakan opini publik yang menyudutkan sang artis di tengah proses perceraian Ridwan Kamil.

  • Kasus Korupsi Iklan BJB: Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Nama Aura Kasih kembali diseret oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam dugaan aliran dana atau pencucian uang (TPPU) dari kasus tersebut, meskipun otoritas hukum belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan sang artis.

  • Klarifikasi Pihak Ridwan Kamil: Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil dalam sidang cerai sempat menegaskan bahwa perpisahan kliennya dengan Atalia bukan disebabkan oleh pihak ketiga, melainkan karena perbedaan prinsip yang sudah tidak bisa disatukan lagi. (A-1)

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *