Harga emas Antam di Pegadaian yang mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Kamis, 19 Februari 2026.
Harga emas Antam di Pegadaian yang mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Kamis, 19 Februari 2026.

Harga emas Antam hari ini, Sabtu (25/4/2026), melonjak Rp20.000 menjadi Rp2.825.000 per gram. Simak rincian harga buyback dan aturan pajak terbaru di sini.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan akhir pekan ini. Investor emas mendapatkan angin segar seiring dengan pergerakan harga yang merangkak naik cukup tajam di pasar domestik.

Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu (25/4/2026) pukul 08.50 WIB, harga emas Antam terpantau naik sebesar Rp20.000 menjadi Rp2.825.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.805.000 per gram.

Sejalan dengan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penyesuaian naik ke posisi Rp2.636.000 per gram. Harga buyback ini merupakan harga yang diterima masyarakat jika ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada PT Antam Tbk.

Sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku (PMK Nomor 34/PMK.10/2017), transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP dikenakan potongan sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di butik Logam Mulia Antam pada Sabtu, 25 April 2026:
0,5 gram: Rp1.462.500
1 gram: Rp2.825.000
2 gram: Rp5.590.000
5 gram: Rp13.900.000
10 gram: Rp27.745.000
50 gram: Rp138.395.000
100 gram: Rp276.712.000
500 gram: Rp1.382.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.765.600.000

Perlu diingat bahwa harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar. Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang disertai dengan bukti potong pajak.

Analisis Strategis Asatunews. my.id: Indikasi Penting

Kenaikan harga emas sebesar Rp20.000 dalam satu hari memberikan beberapa indikasi penting bagi pelaku ekonomi:
Sentimen Safe Haven: Kenaikan yang cukup tajam ini biasanya dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global atau fluktuasi nilai tukar rupiah. Emas tetap menjadi instrumen safe haven pilihan masyarakat Indonesia untuk menjaga nilai aset di tengah inflasi.

Momentum Realisasi Keuntungan: Bagi investor jangka pendek, kenaikan buyback ke level Rp2,63 juta adalah momentum yang menarik untuk melakukan profit taking. Namun, selisih (spread) antara harga jual dan harga beli masih perlu diperhatikan agar keuntungan tetap optimal setelah dipotong pajak.

Psikologi Pasar 2026: Level harga menuju Rp3 juta per gram menunjukkan bahwa daya beli terhadap emas batangan tetap tinggi meski harga terus menanjak. Investor kini lebih fokus pada proteksi nilai jangka panjang daripada spekulasi jangka pendek.

Kepatuhan Pajak: Transparansi mengenai PPh 22 dalam berita ini mengedukasi masyarakat bahwa investasi emas di jalur resmi (Antam) memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas, yang sangat krusial bagi investor institusi maupun ritel besar. *****

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *