Sebanyak 18.504 personel dikerahkan untuk mengamankan sekaligus melayani rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Kepolisian membagi wilayah pengamanan ke dalam sejumlah zona untuk mengantisipasi pergerakan massa sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold EP Hutagalung mengatakan pengamanan dilakukan secara berlapis dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Personel mulai disiagakan sejak pukul 07.00 WIB.
“Pengamanan mulai dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan sejumlah pejabat utama dan perwira pengendali,” kata Reynold dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pimpinan Polres Metro Jakarta Pusat memimpin langsung pengamanan di Zona 1 yang berada di kawasan Ring 1 DPR/MPR. Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana memimpin pelayanan pengamanan aksi di wilayah hukum Polsek Metro Gambir.
Pembagian zona dilakukan untuk memudahkan pengendalian situasi di tengah konsentrasi massa yang tersebar di sejumlah lokasi.
Enam Zona Pengamanan
Zona 2 mencakup sejumlah titik di sekitar kompleks DPR/MPR hingga Fly Over Semanggi.
Zona 3 meliputi Pintu Escape SPARK, TVRI, traffic light (TL) Hotel Mulia, serta TL Asia Afrika.
Adapun Zona 4 mencakup kawasan Gerbang Pancasila. Zona 5 meliputi Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK.
Sementara Zona 6 mencakup kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Selain enam zona tersebut, personel kepolisian juga disiagakan di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas. Penempatan personel di dua kawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa sekaligus dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.
Reynold mengatakan pengamanan tidak hanya berfokus pada massa aksi, tetapi juga memastikan masyarakat lain tetap dapat menjalankan aktivitasnya.
Polisi Tak Bawa Senjata Api dan Senjata Tajam
Dalam pengamanan aksi kali ini, Reynold menegaskan personel kepolisian yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam.
Kebijakan tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari upaya kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama memberikan pelayanan serta pengamanan kepada peserta aksi.
“Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Polri mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam memberikan pelayanan serta pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Reynold.
Di sisi lain, personel lalu lintas disiapkan untuk melakukan pengaturan dan pengalihan arus kendaraan apabila kondisi di lapangan membutuhkan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa tersebut akan diterapkan secara situasional, terutama jika terjadi peningkatan kepadatan kendaraan atau massa aksi menutup ruas jalan tertentu.
Polisi Pastikan Ruang Aspirasi Tetap Terbuka
Reynold menegaskan kepolisian tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut dia, kehadiran aparat ditujukan untuk menjaga keamanan seluruh pihak selama aksi berlangsung.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” kata Reynold.
Dengan pola pengamanan tersebut, kepolisian berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat secara lebih luas.
