Reformasi Polri Disorot, KMI Desak Meritokrasi dan Pengawasan Internal Diperkuat

Published:

Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan, terutama terkait mutasi perwira, sistem promosi jabatan, pengawasan internal, dan konsistensi penegakan hukum. Sejumlah persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) bertajuk “Quo Vadis Polri: Dari Presisi Menuju Bersama Masyarakat” di Jakarta, Jumat kemarin (23/10/2026).

Dalam iskusi yang menghadirkan pengamat kepolisian Sugeng Teguh Santoso dan aktivis hukum Azam Khan itu membahas tantangan pembenahan institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Para narasumber menyoroti pentingnya transparansi, profesionalisme, dan keberpihakan penegakan hukum kepada masyarakat.

Sugeng menyoroti besarnya gelombang pergantian personel di tubuh Polri. Ia menyebut, sebanyak 88 perwira dipindahkan dalam satu hari, disusul 299 perwira pada gelombang berikutnya. Menurut dia, perubahan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas jabatan strategis dan menyulitkan perwira untuk kembali bertugas dalam struktur kewilayahan.

“Pergantian personel bersifat radikal dan terstruktur. Dampaknya, ketidakstabilan posisi strategis dan sulitnya perwira kembali ke struktur wilayah,” kata Sugeng.

Ia juga mengaitkan dinamika pergantian pimpinan dengan sejumlah perkara yang menyita perhatian publik, antara lain kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, kerusuhan 27 September 2025, penangkapan Febri Adriansa, serta penggerebekan bandar judi di Batam pada Agustus 2026. Menurut Sugeng, perkembangan sejumlah perkara tersebut turut memicu perubahan kepemimpinan dan intervensi dari Markas Besar Polri. Ia menambahkan, pengungkapan dugaan keterkaitan dengan politisi meningkatkan tekanan terhadap institusi.

Persoalan lain yang disoroti Sugeng adalah penerapan meritokrasi dan efektivitas pengawasan internal. Ia mempertanyakan proses promosi personel yang pernah menjalani pemeriksaan atau terkait perkara hukum, tetapi kemudian menduduki jabatan strategis. Ia juga menyinggung keberadaan personel dari luar struktur kepolisian, termasuk yang berasal dari BIN dan BNN, yang menurutnya perlu diikuti kejelasan mengenai integrasi, kewenangan, dan akuntabilitas.

Sugeng turut mengkritik keterbatasan akses informasi pengawasan bagi masyarakat sipil, termasuk lembaga seperti Indonesia Police Watch (IPW). Ia menilai perbedaan sanksi dalam sejumlah kasus perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya standar ganda. Menurut dia, slogan “Polri untuk Masyarakat” harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, terutama bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh.

Sementara itu, Azam Khan menegaskan bahwa pembenahan Polri harus berorientasi pada penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia mendorong mahasiswa, masyarakat sipil, dan tokoh publik untuk bersatu mengawal perbaikan institusi penegak hukum. Azam juga menyinggung tekanan yang dihadapi dalam penanganan perkara-perkara sensitif, termasuk perkara yang berkaitan dengan Joko Widodo.

“Kita menangani kasus seperti kasus Jokowi, tekanannya luar biasa. Perjuangan ini memang pahit, maka kita harus bersatu,” ujar Azam.

Ia mempertanyakan sejauh mana Polri menjalankan tugas secara profesional berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sekaligus memastikan hukum ditempatkan sebagai panglima. Baginya, profesionalisme kepolisian harus tercermin dalam proses penanganan perkara yang taat hukum, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Umum KMI Edi Homaidi mengatakan, diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk mengawal proses reformasi kepolisian. Menurut dia, tuntutan terhadap Polri bukanlah agar institusi itu menjadi sempurna, melainkan memiliki keberanian untuk mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan.

“Kami tidak menuntut Polri menjadi sempurna. Kami hanya menuntut keberanian untuk membenahi diri. Slogan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus dibuktikan, bukan hanya diucapkan,” kata Edi.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup berhenti pada pergantian personel atau perubahan slogan. Transparansi pengawasan, sistem promosi yang berbasis kompetensi, konsistensi pemberian sanksi, dan penegakan hukum yang akuntabel menjadi sejumlah pekerjaan yang disorot peserta. KMI menyatakan akan terus mengawal proses pembenahan agar hubungan kepolisian dan masyarakat bertumpu pada kepercayaan serta keadilan.

Zidan Adam
Zidan Adamhttp://asatunews.my.id
Seorang jurnalis muda berbakat yang memiliki ketajaman dalam melakukan investigasi lapangan dan penyusunan berita mendalam (depth reporting). Berdedikasi tinggi dalam memburu kebenaran, menyampaikan fakta secara objektif, serta menyajikan peristiwa terkini dengan sudut pandang yang segar dan edukatif bagi pembaca.

Related articles

Recent articles