KARAWANG, ASATUNEWS.MY.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap seorang pegawai minimarket bernama Heryanto (27) atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap rekan kerjanya, Dina Oktaviani (21). Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan, kasus itu terungkap setelah warga menemukan jasad perempuan mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa (7/10). “Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Dina Oktaviani, karyawan minimarket di wilayah tersebut,” ujar Fiki, Kamis (9/10/2025).
Pelaku Diringkus Sehari Setelah Jasad Korban Ditemukan di Sungai Citarum
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan mayat, tepatnya di tempat kerjanya di Rest Area KM 72 Tol Cipularang–Purbaleunyi, Kabupaten Purwakarta. Menurut Fiki, penangkapan dilakukan tim gabungan Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena terdesak masalah keuangan. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di lokasi kerja, berikut sejumlah barang bukti,” tambahnya.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa Heryanto mengajak korban ke rumahnya sebelum mencekik dan membekap hingga tewas, kemudian memperkosa korban dan membawa perhiasan serta ponselnya. Polisi menyita satu unit mobil, satu unit motor, dan dua ponsel dari tangan pelaku. Atas perbuatannya, Heryanto dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. “Kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya,” kata Cep. (A-1)
