Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mendorong pemerintah segera mencairkan tagihan sekitar Rp158 miliar milik PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial (Kemensos), untuk memastikan gaji karyawan perusahaan pelat merah tersebut tetap terbayarkan pada 1 September 2026.
Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, setelah menyerap aspirasi Serikat Buruh PT Pos Indonesia dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, di ruang kerjanya Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, persoalan keuangan PT Pos Indonesia menjadi perhatian karena berpotensi berdampak langsung terhadap pekerja maupun pensiunan perusahaan.
“Gaji dan masa depan puluhan ribu keluarga besar PT Pos Indonesia harus terjamin,” demikian disampaikan Dasco dalam pertemuan tersebut.
Dasco juga mendorong agar pemerintah mempercepat pencairan dana sekitar Rp158 miliar yang merupakan tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial. Dana tersebut dinilai penting untuk menjaga kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran gaji karyawan pada awal September.
Surat permintaan pencairan dana tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 12 Agustus 2026.
Dalam penyampaian aspirasi itu juga ditegaskan bahwa dana Rp158 miliar tersebut bukan merupakan dana talangan dari negara. Dana itu merupakan pembayaran atas utang atau tagihan yang memang menjadi hak PT Pos Indonesia.
“Perlu ditegaskan, dana tersebut adalah pembayaran utang atau tagihan yang memang menjadi hak PT Pos, bukan dana talangan negara,” demikian pernyataan tersebut.
Persoalan likuiditas PT Pos Indonesia dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, terutama yang menyangkut kesejahteraan pekerja dan pensiunan.
PT Pos Indonesia memiliki sejarah panjang dalam penyelenggaraan layanan pos di Indonesia. Perusahaan tersebut dipandang sebagai salah satu aset strategis bangsa yang keberlangsungannya perlu dijaga.
“PT Pos Indonesia adalah aset bangsa berusia 281 tahun yang harus terus kita jaga bersama,” Dasco.
Dasco juga mengatakan kalau DPR RI memastikan akan mengawal proses pencairan tagihan tersebut hingga tuntas. Langkah itu diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji karyawan sekaligus menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
“DPR RI akan mengawalnya hingga tuntas,” tegas Legislator dari Fraksi Partai Grindra tersebut.
