Catatan Politik Bamsoet: Kesejahteraan dan Pembaruan Kompetensi Guru, Tantangan Ril Dunia Pendidikan

Published:

Bambang Soesatyo menyoroti tantangan ril pendidikan nasional, mulai dari isu kesejahteraan guru honorer hingga urgensi pembaruan kompetensi digital bagi para pendidik.

Bambang Soesatyo

Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)

Kesejahteraan guru dan pembaruan atau peningkatan kompetensi mengajar komunitas guru — seturut perkembangan teknologi — patut dipahami dan diterima sebagai tantangan ril dunia pendidikan nasional era terkini. Jangan lagi menyederhanakan tantangan ril ini, karena berkaitan langsung dengan masa depan kompetensi puluhan juta anak dan generasi muda Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman di kemudian hari.

Banyak komunitas yang peduli akhir-akhir ini sering menyoal dan menyoroti kesejahteraan para guru, dengan berpijak pada fakta tentang penghasilan atau gaji mereka yang teramat rendah. Hasil dari sebuah kajian memperkirakan sekitar 74 persen guru honorer berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan ada guru honorer yang menerima gaji Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan. Banyak guru honorer harus mencari pekerjaan sampingan atau terjebak pinjaman online.

Mencerminkan keprihatinan bersama, fakta ini sering ditampilkan di ruang publik melalui media sosial. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat bahwa jumlah guru honorer atau non-ASN yang aktif mengajar tercatat 237.196. Kesejahteraan para guru honorer itu berbeda dengan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang sudah tersertifikasi.

Per tahun ajaran 2025/2026, jumlah guru di Indonesia pada berbagai jenjang pendidikan sekitar 3,47 juta orang. Selain itu, Data Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen menunjukkan jumlah komunitas pendidik bahkan melampaui 4,6 juta jiwa, termasuk semua tenaga pendukung yang aktif, plus satuan pendidikan anak usia dini.

Guru formal terbanyak berada pada jenjang pendidikan dasar (sekolah dasar) atau sederajat, dengan jumlah sekitar 1,6 juta hingga 1,95 juta guru. Total guru SMP/sederajat sekitar 715 ribu hingga 901 ribu guru, sedangkan total guru SMA/sederajat sekitar 355 ribu hingga 462 ribu guru. Untuk SMK/sederajat, jumlah guru mencapai 339 ribu hingga 438 ribu guru. Para pendidik untuk taman kanak-kanak, PAUD, serta SLB juga mencapai ratusan ribu guru.

Jumlah guru itu diakui masih kurang. Kemendikdasmen pada 2024 melaporkan bahwa Indonesia kekurangan 679 ribu guru. Selain itu, penyebaran guru pun masih menjadi persoalan alias tidak merata. Catatan tentang data persebaran guru menunjukkan bahwa tiga provinsi di Pulau Jawa memiliki jumlah terbanyak, dengan Jawa Barat 494.220 guru, Jawa Timur 411.819 guru, dan Jawa Tengah 355.420 guru. Guru bersertifikat pendidik masih kurang dari 50 persen.

Status kepegawaian para guru pun berbeda, ada ASN dan non-ASN atau swasta. Ada pula guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, ada guru dengan status tidak tetap atau honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah dan DPR berinisiatif mengalihkan guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu, dan guru PPPK penuh waktu diberi kesempatan ikut seleksi menjadi PNS.

Sekilas, jumlah guru saat ini memang tidak sebanding dengan kebutuhan. Agar relevan, patut pula untuk melihat berapa banyak peserta didik yang membutuhkan tenaga pendidik. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk anak usia 0-17 mencapai 79,48 juta jiwa. Kelompok spesifik anak usia sekolah (rentang usia 7-18 tahun) diperkirakan 40 juta–45 juta jiwa. Portal Data Kemendikdasmen, per Agustus 2026, menyebutkan bahwa jumlah siswa peserta didik aktif di Indonesia sekitar 64,3 juta orang. Jumlah ini mencakup seluruh jenjang pendidikan; dari usia dini, pendidikan dasar, hingga menengah, termasuk SLB. Bandingkan dengan jumlah tenaga pendidik yang masih di kisaran empat (4) juta guru. Masih ada sekitar 4,1 juta anak usia sekolah yang tidak atau belum bersekolah.

Tantangan komunitas guru era terkini tak hanya perjuangan meningkatkan kesejahteraan, namun juga membarui atau meningkatkan kompetensi mengajar. Pembaruan dan peningkatan kompetensi itu menjadi keharusan karena kegiatan belajar-mengajar saat ini sudah mengadopsi teknologi informasi, komunikasi, serta media digital interaktif. Berkat pemanfaatan teknologi terkini seperti Zoom dan video conference misalnya, ada opsi yang memungkinkan kegiatan belajar-mengajar tidak lagi harus dilakukan di dalam kelas. Aktivitas belajar-mengajar tetap bisa dilaksanakan kendati guru dan murid terpisahkan oleh jarak. Masyarakat kini sudah mengenal pola pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kecenderungan itu menumbuhkan tuntutan agar guru pun paham dan menguasai teknologi digital agar proses belajar-mengajar lebih interaktif, efisien, dan sesuai dengan pola hidup peserta didik masa kini. Juga lebih menarik karena membantu menyajikan konsep materi pelajaran abstrak ke dalam bentuk visual atau video. Pemanfaatan teknologi digital juga membuka akses untuk mendapatkan materi pelajaran dari banyak sumber di seluruh dunia dengan lebih cepat. Inilah tantangan yang sedang dihadapi dan harus direspons komunitas guru.

Menanggapi tantangan itu jelas tidak mudah bagi komunitas guru ketika literasi digital di Indonesia digambarkan masih rendah karena faktor-faktor seperti sulitnya akses ke perangkat teknologi dan minimnya peluang mengenyam pendidikan atau pelatihan teknologi digital. Sebagian besar dari komunitas guru pun dihadapkan pada masalah-masalah seperti itu. Keterampilan mereka terbatas karena nyaris tak adanya program pelatihan yang memadai dan berkelanjutan, keterbatasan perangkat teknologi dan fasilitas lainnya, hambatan jaringan internet, hingga beban kerja yang tinggi, termasuk mengurus laporan non-mengajar.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menjalankan program Digital Talent Scholarship (DTS). Inisiatif DTS ini menjadi relevan dengan tuntutan dan kehendak bersama meningkatkan kompetensi komunitas guru era terkini. Tentu menjadi sangat ideal jika program pendidikan atau pelatihan talenta digital juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan komunitas guru. Program seperti ini sangat diperlukan komunitas guru untuk meningkatkan kompetensi karena kegiatan belajar-mengajar saat ini mengadopsi teknologi informasi, komunikasi, serta media digital interaktif.

Tak terbatas hanya pada peningkatan kompetensi guru, tetapi pengetahuan yang diperoleh guru dari pelatihan teknologi digital bisa ditransmisikan kepada puluhan juta peserta didik atau murid sekolah. Secara bertahap, para murid didorong untuk terus belajar memahami perkembangan teknologi serta beradaptasi. Dengan proses seperti itu, hampir 80 juta anak-remaja usia sekolah di Indonesia bisa membangun kompetensi untuk menghadapi tantangan zaman di kemudian hari. Maka, layak untuk menyarankan agar program seperti DTS itu diperluas ke semua daerah sebagai peluang bagi generasi muda belajar dan mengikuti pelatihan teknologi digital.

Beberapa kajian sudah memunculkan gambaran sementara tentang wujud tantangan zaman di kemudian hari yang akan dihadapi generasi muda terkini. Konsultan manajemen McKinsey & Company, dalam sebuah laporan yang dipublikasikan tahun 2019, mengingatkan bahwa sekitar 23 juta pekerjaan akan diotomatisasi pada tahun 2030. Sedangkan World Economic Forum mengingatkan tentang dampak pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bagi sektor industri, bisnis, dan dunia kerja. Dikatakan bahwa kendati mengubah cara kerja lama, AI menghadirkan jutaan peluang pekerjaan baru bagi siapa saja yang mau beradaptasi untuk menguasai teknologi.

Menanggapi perbincangan tentang kesejahteraan atau gaji guru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah memastikan pemerintah belum merencanakan kenaikan gaji guru pada tahun anggaran 2027. Namun, Purbaya juga menegaskan bahwa opsi kenaikan gaji guru tetap terbuka jika keuangan negara memiliki anggaran lebih.

Kabar baik bagi komunitas guru saat ini adalah langkah DPR bersama pemerintah mempertegas status kepegawaian para guru. Sebagaimana dikemukakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (18/8), DPR dan pemerintah memfinalisasi pembahasan status kepegawaian guru berstatus PPPK paruh waktu dan PPPK yang akan diangkat PNS, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).  Sumber

 

Endang Suherman
Endang Suhermanhttps://asatunews.my.id
Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Related articles

Recent articles