Jaksa Agung Copot Kajari Jakarta Barat Terkait Dugaan Penggelapan Barang Bukti

Published:

JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID  — Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, dari jabatannya. Pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan kasus penggelapan barang bukti dalam perkara investasi bodong robot trading. “Pelaksana tugasnya (Plt) sudah ditunjuk, yakni Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Burhanudin Tegaskan Komitmen Kejagung dalam Menindak Oknum Jaksa yang Melanggar

Menurut Anang, keputusan pencopotan Hendri Antoro telah berlaku sejak pertengahan September 2025 setelah dilakukan pemeriksaan internal. Ia menegaskan, Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir pelanggaran etik maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan kejaksaan. “Kita tetap komit menindak. Itu sudah sanksi terberat kalau jaksa dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

Meski begitu, Anang tidak merinci sejauh mana keterlibatan Hendri dalam dugaan penggelapan barang bukti tersebut. Ia menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas lembaga penegak hukum. “Sanksi diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar, tanpa pandang bulu,” tegasnya. (A-1)

Endang Suherman
Endang Suhermanhttps://asatunews.my.id
Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Related articles

Recent articles