JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID  — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan adanya kekeliruan teknis dalam proses transfer dana reses anggota DPR periode Oktober 2025. Dana yang seharusnya senilai Rp 702 juta per anggota sempat tercatat menjadi Rp 756 juta. Namun, Dasco memastikan tidak ada uang kelebihan yang sempat diterima para anggota dewan.

Dasco Tegaskan Tak Ada Uang Kelebihan yang Masuk ke Rekening Anggota DPR

“Sekretariat Jenderal DPR sempat salah menghitung. Mereka pikir tambahan Rp 54 juta itu sudah disetujui, tapi belum juga ditransfer. Setelah diketahui, langsung ditarik kembali dan didebit ulang. Jadi tetap Rp 702 juta,” ujar Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa sempat ada wacana untuk menaikkan dana reses menjadi Rp 756 juta pada Agustus 2025. Namun, rencana tersebut belum mendapat persetujuan resmi sehingga dana yang dikirimkan akhirnya tetap mengikuti besaran sebelumnya, yakni Rp 702 juta per anggota DPR. (A-1)

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *