JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Rabu (15/10/2025), harga emas naik sebesar Rp23.000 menjadi Rp2.383.000 per gram dari sebelumnya Rp2.360.000 per gram. Sementara harga jual kembali (buyback) juga meningkat ke level Rp2.232.000 per gram. Kenaikan ini merupakan tren berlanjut sejak 11 Oktober 2025.

Kenaikan harga emas batangan Antam terus berlanjut sejak 11 Oktober 2025, buyback tembus Rp2,23 juta per gram

Harga emas Antam dijual mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berdasarkan daftar harga terkini, emas 0,5 gram dijual Rp1.241.500, sementara emas 1 kilogram mencapai Rp2.383.600.000. Transaksi jual-beli emas Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. “PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback,” tertulis dalam keterangan di situs Logam Mulia.

Berdasarkan aturan tersebut, penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Sementara pembelian emas batangan dikenakan pajak sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22. (A-1)

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *