JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara serius sedang mempertimbangkan pelarangan penjualan router dari produsen jaringan populer, TP-Link, di AS karena masalah keamanan nasional dan kekhawatiran terkait potensi berbagi data dengan Tiongkok. Kekhawatiran ini muncul dari dugaan bahwa TP-Link dapat dipaksa menyerahkan detail jaringan dan pengguna kepada pemerintah China jika diminta, mengingat produk perusahaan tersebut menyumbang sebagian besar produk jaringan yang digunakan di negara tersebut. Meskipun belum ada bukti kuat yang diungkapkan, sejumlah instansi federal, termasuk Departemen Perdagangan dan Keamanan Dalam Negeri, mendukung proposal pelarangan tersebut sebagai upaya mitigasi risiko.
Sejumlah Lembaga Federal Mendukung Proposal Larangan Penjualan, TP-Link Bantah Keras Tuduhan Berbagi Data
Menanggapi hal tersebut, TP-Link Systems Inc di AS dengan tegas membantah adanya hubungan dengan entitas China yang dimaksud, menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan AS yang tidak tunduk pada hukum China. Juru bicara perusahaan menyatakan bahwa entitas AS tersebut tidak terikat oleh undang-undang yang mewajibkan perusahaan memberikan detail pengguna kepada pemerintah China, dan menepis isu bahwa mereka menghadapi masalah serupa di masa lalu. Meskipun demikian, proses pelarangan tetap berjalan, di mana TP-Link akan diberi waktu 30 hari untuk merespons setelah pemberitahuan resmi dari Departemen Perdagangan diterbitkan.
Keputusan final terkait pelarangan router TP-Link saat ini belum diumumkan. Perkembangan ini terjadi di tengah suasana sensitif negosiasi perdagangan antara AS dan Tiongkok, di mana Presiden AS saat ini tengah menghadiri konferensi APEC di Korea Selatan. Beberapa pihak menduga bahwa isu TP-Link mungkin dijadikan alat tawar-menawar dalam perundingan dagang yang lebih luas. Pemerintah AS belum mengungkapkan kapan langkah pelarangan ini akan diresmikan, sementara proses risk assessment terhadap produk TP-Link terus berlanjut. (A-1)
