JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Iman Sukri, mendesak Komnas HAM dan Polri untuk segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Anak Buah Kapal (ABK) perikanan. Desakan ini menyusul laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia terkait eksploitasi yang diduga terjadi di dua kapal, yakni KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03. Menurut Iman Sukri, kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut, menegaskan bahwa negara tidak boleh berdiam diri melihat rakyatnya dieksploitasi.
Anggota Komisi XIII DPR Minta Komnas HAM dan Polri Selidiki Indikasi Perbudakan Modern di KM Mitra Usaha Semesta dan Run Zeng 03
Wakil Ketua Baleg DPR ini menduga praktik eksploitasi ini berakar dari proses rekrutmen ABK yang tidak transparan dan kontrak kerja yang tidak adil. Hal tersebut menyebabkan para pekerja tidak mengetahui hak dan kewajiban mereka secara jelas, sehingga terjebak dalam situasi kerja yang tidak manusiawi. Selain itu, adanya pemotongan gaji secara sepihak membuat para ABK tidak menerima upah layak dan terperangkap dalam siklus utang. Iman Sukri berpendapat bahwa kondisi ini sudah mengarah pada praktik perdagangan orang, di mana pekerja kehilangan kebebasan dan diperlakukan tidak manusiawi.
Menanggapi hal tersebut, Iman Sukri menegaskan pentingnya langkah cepat dari aparat penegak hukum dan pemerintah. Ia meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM. Selain itu, ia mendesak Polri dan Kejaksaan agar menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan perekrut, pemilik kapal, dan operator perikanan yang diduga menjadi bagian dari rantai eksploitasi tersebut.
