JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memasuki babak paling panas. Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel), mendadak “bernyanyi” di depan hakim, mengklaim bahwa dirinya bukanlah aktor intelektual tunggal dalam skandal yang merugikan iklim investasi tersebut.
KPK Didorong Bongkar ‘Kotak Pandora’ Korupsi Sertifikat K3 Pasca Kesaksian Panas Noel di Persidangan
Noel secara gamblang menyebut bahwa aliran dana haram dari perusahaan-perusahaan pemohon sertifikat K3 diduga mengalir ke kantong salah satu Partai Politik (Parpol) besar dan sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang memiliki pengaruh kuat.
Modus Setoran Berjenjang: Pemerasan Berkedok Regulasi
Sumber Asatunews di lingkungan penegak hukum membisikkan bahwa modus yang dijalankan sangat rapi. Perusahaan sengaja dibuat “sesak napas” dengan birokrasi yang rumit sebelum akhirnya disodori angka “pelicin” oleh makelar birokrasi berinisial IBM dan kawan-kawan.
KPK saat ini telah menetapkan 14 tersangka, namun publik bertanya-tanya: Beranikah KPK menyentuh ‘Gajah’ di balik Parpol dan Ormas yang disebut Noel?
Sikap Bamsoet dan Isu ‘Greedynomics’
Menariknya, isu ini berkelindan dengan istilah “Greedynomics” yang dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet mendukung langkah tegas Presiden Prabowo untuk menyikat praktik ekonomi ilegal.
“Praktik ilegal seperti ini adalah ancaman langsung terhadap negara hukum. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas Bamsoet dari Paris. Pernyataan ini dianggap sebagai sinyal hijau bagi aparat untuk membersihkan benalu di kementerian, meskipun harus berbenturan dengan kepentingan politik.
Darurat Integritas di Kemenaker
Jika nyanyian Noel terbukti benar, maka kasus K3 ini bukan sekadar korupsi recehan eselon, melainkan sebuah korupsi sistemik untuk membiayai operasional politik. Aktivis hukum mendesak KPK untuk segera melakukan penggeledahan lanjutan dan memanggil pimpinan ormas yang diduga terlibat.
“Rakyat menunggu, apakah hukum hanya tajam ke aktivis yang terpeleset, atau juga berani memutus rantai pasok dana haram ke partai politik,” ujar salah satu pengamat hukum di Jakarta. (A-1)

