KontraS beri semangat Polri untuk usut tuntas kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku teridentifikasi prajurit BAIS TNI, kasus dilimpahkan ke Puspom.
Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, memberikan dukungan moral kepada pihak kepolisian agar tetap teguh dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Hal ini disampaikan Indria di tengah terungkapnya keterlibatan oknum prajurit TNI dalam aksi teror tersebut.
Dalam rapat bersama Divisi Propam Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan sejumlah organisasi aktivis di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/3/2026), Indria menegaskan bahwa Polri adalah garda terdepan dalam penegakan hukum bagi warga negara.
“Kepada Pak Kepolisian, tentu saja kami juga masih terus berkomunikasi dan mudah-mudahan memberikan semangat, dan kekuatan buat kepolisian. Karena kepolisian sebenarnya garda terdepan untuk ini, jadi jangan takut dengan TNI,” ujar Indria dikutip dari laman Kompas.com.
Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memastikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya warga sipil yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
Karena seluruh tersangka yang berjumlah empat orang merupakan prajurit aktif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus ini ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Tadi sudah kami sampaikan proses penyerahan kepada Puspom sudah kami lakukan. Sampai dengan proses penyerahan, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil,” jelas Kombes Iman. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan kesembuhan Andrie Yunus yang saat ini masih menjalani observasi medis di RSCM.
Peristiwa tragis yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, serangan terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI Jakarta.
Saat tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I-Talang sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang pelaku yang berboncengan motor menyiramkan air keras ke arah korban. Serangan ini mengakibatkan luka bakar serius pada tangan, muka, dada, hingga bagian mata.
Pasca-kejadian tersebut, situasi di internal intelijen militer sempat bergejolak, ditandai dengan mundurnya Kepala BAIS TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, dari jabatannya tidak lama setelah para tersangka teridentifikasi.
Analisis Strategis Asatunews.my.id: Ancaman Terhadap Demokrasi
Kasus Andrie Yunus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi yang melibatkan institusi negara:
Pernyataan KontraS agar polisi “jangan takut dengan TNI” mencerminkan adanya persepsi publik tentang hambatan psikologis atau hirarkis ketika Polri berhadapan dengan oknum militer. Pelimpahan kasus ke Puspom TNI adalah prosedur hukum yang benar, namun publik akan terus memelototi apakah proses di pengadilan militer nantinya akan berjalan transparan atau justru menjadi upaya perlindungan bagi aktor intelektual di balik para pelaku lapangan.
Fakta bahwa Andrie diserang tepat setelah membahas isu “Remiliterisme” menunjukkan adanya korelasi kuat antara kritik yang disampaikan dengan tindakan represif. Ini adalah bentuk intimidasi nyata terhadap aktivis dan ruang diskusi publik. Jika dalang penggerak empat prajurit BAIS ini tidak diungkap, maka preseden buruk “pembungkaman lewat kekerasan” akan terus membayangi aktivis lainnya.
Pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo sesaat setelah kasus ini mencuat memberikan sinyal kuat adanya kegagalan pengawasan internal atau bahkan konflik kebijakan di tubuh badan intelijen tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa penyerangan ini bukanlah inisiatif pribadi prajurit rendahan, melainkan aksi yang terorganisir.
Kini, bola panas berada di tangan Puspom TNI untuk membuktikan bahwa institusi militer tidak mentoleransi tindakan “premanisme” oleh prajuritnya terhadap warga sipil yang menyuarakan aspirasi demokrasi. ******
