DPR Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imipas, Silmy Karim dan 7 Orang Jadi Tersangka

Published:

Dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim kian menjadi perhatian publik. Di tengah komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, Komisi XIII DPR RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan transparan agar tidak menyisakan ruang bagi spekulasi maupun praktik serupa di masa mendatang.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang tengah menangani perkara tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus secara terang-benderang penting untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang terjadi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Sugiat kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Ia berharap proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, melainkan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta pola dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kementerian tersebut.

Menurut Sugiat, kasus ini menjadi pukulan bagi Kementerian Imipas yang merupakan lembaga baru hasil restrukturisasi pemerintahan. Kementerian tersebut sebelumnya diharapkan menjadi motor perbaikan tata kelola sektor keimigrasian dan pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Sugiat juga menilai Presiden tentu menyayangkan munculnya kasus yang melibatkan pejabat negara. Ia mengingatkan bahwa Presiden berulang kali menekankan pentingnya integritas dan amanah dalam menjalankan jabatan publik.

“Saya memahami bagaimana sedihnya Presiden ketika pejabat yang telah diberi kepercayaan justru diduga terlibat tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiat menegaskan bahwa dugaan penyimpangan di lingkungan Kementerian Imipas tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mencoreng citra pemerintahan yang tengah berupaya memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

Ia menilai penanganan sejumlah kasus yang melibatkan pejabat publik dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di Kementerian Imipas dan Badan Gizi Nasional (BGN), menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.

“Kita berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur negara agar tidak bermain-main dengan kewenangan yang diberikan negara,” katanya.

Sementara itu, KPK telah resmi menahan mantan Wakil Menteri Imipas periode 2025–2026 sekaligus mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024. Selain Silmy, lembaga antirasuah itu juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi. Dalam proses penyidikan, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing, logam mulia, serta beberapa kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Adapun tujuh tersangka lainnya yakni Plt Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024–2025 sekaligus Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat periode 2025–2026, Ketua Tim Alih Status ITAS, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi upaya reformasi birokrasi di sektor imigrasi dan pemasyarakatan. Publik kini menantikan sejauh mana KPK mampu mengungkap konstruksi perkara, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana tersebut.

Zidan Adam
Zidan Adamhttp://asatunews.my.id
Seorang jurnalis muda berbakat yang memiliki ketajaman dalam melakukan investigasi lapangan dan penyusunan berita mendalam (depth reporting). Berdedikasi tinggi dalam memburu kebenaran, menyampaikan fakta secara objektif, serta menyajikan peristiwa terkini dengan sudut pandang yang segar dan edukatif bagi pembaca.

Related articles

Recent articles