JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH), dan Tifauzia Tyassuma (TT) telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025), setelah menyelesaikan pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari 9 jam. Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan ketiganya mengajukan sejumlah ahli dan saksi yang meringankan sebagai alasan diperbolehkan pulang.
“Saat ini pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu, para tersangka sudah memberikan keterangannya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, di Mapolda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa keputusan memperbolehkan ketiganya pulang dikarenakan mereka mengajukan para ahli dan saksi yang meringankan. “Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankan ada tiga,” tambah Iman. Pihak penyidik selanjutnya akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli yang diajukan tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Tanggapan Kuasa Hukum
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, merinci proses pemeriksaan. Menurutnya, ketiga tersangka diperiksa selama kurang lebih 9 jam 20 menit. Jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik berbeda untuk masing-masing tersangka: RH menjawab 157 pertanyaan, RS 134 pertanyaan, dan TT 86 pertanyaan. Budi Hermanto menegaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Sebelumnya, kuasa hukum para tersangka, Ahmad Khozinudin, telah menyampaikan keberatan atas penetapan tersangka terhadap kliennya. Ia menduga proses hukum ini tidak murni. “Kami kuat dugaannya karena ini bukanlah proses hukum murni, tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan, diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka,” kata Khozinudin. Ia juga menilai bukti-bukti yang digunakan untuk menetapkan tersangka tidak memiliki relevansi dengan kasus yang dituduhkan.
Profil dan Biografi Roy Suryo
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama Lengkap | Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo |
| Tempat/Tgl Lahir | Yogyakarta, 18 Juli 1968 |
| Riwayat Pendidikan | – S1 Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada (UGM) – S2 Minat Utama Perilaku & Promosi, UGM |
| Karier Politik | – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat (2009-2014) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Kabinet Indonesia Bersatu II (2013-2014) – Anggota DPR RI Komisi I (2014-2019) |
| Karier Lainnya | – Dosen di ISI Yogyakarta dan pengajar tamu di UGM – Pembawa acara “e-Lifestyle” di Metro TV – Narasumber media untuk bidang teknologi, fotografi, dan multimedia |
Roy Suryo pertama kali dikenal publik pada 1999 saat menganalisis rekaman percakapan telepon antara Presiden B.J. Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib yang bocor ke pers. Dari situlah, ia kerap tampil di media dan memposisikan diri sebagai ahli bukti dalam berbagai skandal. Sepanjang kariernya, beberapa pernyataannya menuai kontroversi dan membuat kepakarannya diragukan sejumlah pihak.
Kronologis Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan UGM tidak autentik. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang dibagi dalam dua klaster.
-
Klaster Pertama: Diperiksa dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan penghasutan. Kelompok ini meliputi ES, KTR, MRF, RE, dan DHL (inisial mereka).
-
Klaster Kedua: Termasuk Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma (TT). Mereka turut dijerat dengan pasal manipulasi dokumen elektronik.
Tahapan Pemeriksaan Roy Suryo:
-
Pemeriksaan Perdana: Roy Suryo dan kedua rekannya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.
-
Diperbolehkan Pulang: Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 9 jam 20 menit, ketiganya diperbolehkan pulang dan belum ditahan. Keputusan ini dikarenakan mereka mengajukan dua ahli dan tiga saksi yang meringankan, yang akan diperiksa dalam tahap selanjutnya.
-
Pernyataan Roy Suryo: Saat tiba di Polda, Roy Suryo menyatakan diri mewakili rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan. Ia juga mengaku telah membawa sejumlah barang bukti untuk ditunjukkan kepada penyidik.
Inti Permasalahan dan Bantahan UGM
Tuduhan terhadap ijazah Jokowi muncul dari pihak-pihak seperti Rismon Sianipar, yang meragukan keaslian ijazah dan tesis Jokowi dengan alasan penggunaan font Times New Roman yang diklaim belum ada pada era 1980-an.
Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi telah membantah tuduhan ini. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Sigit Sunarta, menegaskan bahwa Jokowi memang benar lulusan dari fakultas tersebut dan ijazahnya autentik. Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan font Times New Roman untuk mencetak sampul tesis adalah hal yang lazim dilakukan di tempat percetakan pada masa itu.
Kontroversi Roy Suryo
| Kontroversi | Deskripsi | Sumber |
|---|---|---|
| Kasus “Dewa Panci” | Membawa 3.226 unit barang milik negara (termasuk peralatan dapur) saat meninggalkan rumah dinas Menpora; Kemenpora minta pengembalian via surat resmi. | |
| Salah Lirik Indonesia Raya | Menyanyikan lirik “di sanalah tanah airku” (salah) menggantikan “di sanalah aku berdiri” saat jadi Menpora di acara publik. | |
| Insiden Kursi Pesawat | Roy dan istri duduk di kursi 1A dan 1B sebelum boarding, picu keributan dengan pemilik kursi sebenarnya; akhirnya diminta turun dari pesawat. | |
| Meme Candi Borobudur | Mengunggah gambar stupa Candi Borobudur diedit menyerupai Presiden Joko Widodo; diputus hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp 150 juta. | |
| Laporan terhadap Menag Yaqut | Melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan yang diduga membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing; laporan ditolak Polda Metro Jaya. | |
| Insiden Baliho Terbalik | Saat kampanye Pemilu 2019, menggunakan baliho dengan foto dirinya yang terbalik, menjadi sorotan dan kritik publik. | |
| Insiden Tabrakan dengan Lucky Alamsyah | Terlibat tabrakan kecil dengan artis Lucky Alamsyah; keduanya saling menyalahkan. Roy mengaku diajak ke polisi, sementara Lucky menuduhnya kabur dan arogan. |
Ringkasan
Dari hal-hal yang bersifat kecerobohan hingga persoalan hukum, berbagai kontroversi ini telah membentuk citra publik Roy Suryo sebagai figur yang kerap menjadi sorotan. Kini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo. (A-1)
