JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan kajian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah potensi penyimpangan dan memperbaiki tata kelola program tersebut. “Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan KPK. Dari kajian itu nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Kajian dilakukan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kualitas makanan bagi anak-anak tetap terjaga.

Budi menegaskan, hasil kajian ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh lembaga penyelenggara MBG agar distribusi makanan bagi anak-anak tetap berkualitas. “Dari kajian itu KPK akan memberikan rekomendasi dan harapannya adalah untuk ditindaklanjuti sehingga tata kelola, mekanisme, prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien, dan hasilnya pun ketika didistribusikan makanan-makanan itu kepada anak-anak kita itu juga mempunyai kualitas yang baik,” tambahnya. KPK juga menggandeng sejumlah pihak untuk menelusuri kendala pelaksanaan MBG di lapangan.

Kajian KPK dilakukan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk dari Ombudsman RI dan gerakan masyarakat sipil. Ombudsman menilai lemahnya pengawasan harga bahan baku dan kualitas makanan berpotensi membuka ruang penyimpangan. Sementara itu, kelompok Suara Ibu Indonesia sempat menggelar aksi damai menuntut evaluasi menyeluruh terhadap MBG akibat munculnya sejumlah kasus keracunan massal di sekolah. (A-1)

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *