Apa itu Board of Peace (BoP) Gaza? Simak analisis mengapa Indonesia mengevaluasi keanggotaannya pasca eskalasi konflik di Timur Tengah.
Oleh: Redaksi Asatunews.my.id
JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Board of Peace (BoP) Gaza adalah sebuah konsorsium internasional yang digagas oleh Amerika Serikat dengan tujuan utama sebagai fasilitator perdamaian, rekonstruksi, dan rehabilitasi di Jalur Gaza. Indonesia bergabung dengan harapan lembaga ini menjadi jalur cepat (fast track) menuju kemerdekaan Palestina yang berdaulat.
1. Mengapa Indonesia Bergabung?
Bagi pemerintah Indonesia, BoP awalnya dipandang sebagai platform strategis karena:
Akses Rekonstruksi: Memberikan ruang bagi Indonesia untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan infrastruktur di Gaza secara langsung.
Diplomasi Aktif: Menempatkan Indonesia di “meja perundingan” yang melibatkan negara-negara besar dan pihak bertikai.
Target Kemerdekaan: Dipercaya dapat menekan eskalasi militer dan mempercepat solusi dua negara (two-state solution).
2. Mengapa Kini Memicu Pro-Kontra?
Ketegangan muncul setelah terjadinya serangan militer terhadap Iran yang melibatkan Amerika Serikat (penggagas BoP) dan Israel (anggota BoP). Hal ini memicu “krisis kepercayaan” di internal pemerintah Indonesia karena beberapa alasan:
Kontradiksi Misi: Bagaimana mungkin sebuah “Dewan Perdamaian” tetap relevan jika anggotanya justru melakukan perluasan perang (eskalasi) ke negara lain seperti Iran?
Netralitas yang Dipertanyakan: Indonesia melihat adanya standar ganda. BoP dianggap gagal meredam agresi dan justru menjadi alat kepentingan politik blok tertentu.
Marwah Konstitusi: Sesuai Pembukaan UUD 1945, Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Bertahan di BoP saat anggotanya melakukan invasi dianggap melukai prinsip politik luar negeri yang bebas aktif.
3. Pandangan Kritis Tokoh Bangsa
Dalam diskusi kebangsaan di Istana (3/3/2026), para tokoh memberikan masukan yang beragam:
Kelompok Pro-Evaluasi: Menyarankan Indonesia segera keluar sebagai bentuk protes keras dan menjaga martabat diplomasi di mata negara-negara Islam.
Kelompok Hati-Hati: Menyarankan agar keputusan diambil secara kolektif (kesepakatan bersama) agar Indonesia tidak terisolasi dalam pergaulan internasional, namun tetap memberikan catatan kritis yang tajam.
Kesimpulan: Quo Vadis Diplomasi Indonesia?
Pernyataan Ahmad Muzani bahwa Indonesia “bisa keluar kapan saja” menunjukkan bahwa pemerintah kini lebih mengedepankan kedaulatan dan prinsip keadilan daripada sekadar eksistensi di lembaga internasional yang dinilai tidak efektif. ****
