JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesian Anti-Scam Center (IASC) berhasil menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp376,8 miliar dari berbagai aksi penipuan atau scam keuangan sepanjang November 2024 hingga Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut jumlah tersebut setara dua persen dari total kerugian nasional akibat penipuan yang mencapai Rp7 triliun. “Kita benar-benar take this into very serious action, untuk kemudian kita berusaha meningkatkan performa dari anti-scam center ini agar bisa melindungi konsumen,” ujar Friderica di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (19/10/2025).
Total Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp7 Triliun, Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Kasus Terbanyak
Berdasarkan laporan IASC, selama 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025 tercatat 299.237 laporan penipuan dengan total dana yang diblokir mencapai Rp376,8 miliar. Sebanyak 94.344 rekening telah diblokir dan 487.378 rekening dilaporkan. Lima provinsi dengan laporan tertinggi yaitu Jawa Barat (61.857 laporan), DKI Jakarta (48.165), Jawa Timur (40.454), Jawa Tengah (32.492), dan Banten (20.619).
Jenis penipuan yang paling banyak terjadi meliputi transaksi jual beli daring dengan kerugian Rp988 miliar, fake call Rp1,31 triliun, penipuan investasi Rp1,09 triliun, penawaran kerja palsu Rp656 miliar, dan penipuan hadiah Rp189,91 miliar. Selain itu, tercatat juga kerugian dari modus phishing sebesar Rp507,53 miliar, social engineering Rp361,26 miliar, serta APK berbahaya melalui WhatsApp senilai Rp134 miliar. (A-1)
