JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID – Aktor Ammar Zoni ketahuan memiliki satu linting ganja di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imipas Mashudi menjelaskan bahwa ganja tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan rutin pada Januari 2025. “Ditemukanlah itu ganja satu linting,” ujar Mashudi di Kantor Ditjen Pas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ditjen Pas tegaskan kasus ini bukan peredaran narkoba namun hasil penggeledahan rutin, dengan satu linting ganja yang membuatnya dikarantina 40 hari.
Mashudi menduga ganja tersebut diselundupkan oleh pengunjung saat jam besuk. “Jadi ada kunjungan. Salah satunya diselipkan itulah (narkoba). Ya, salah satunya petugas kita barangkali lengah. Iya kan? Begitu banyak pada saat jam besuk. Ya, salah satunya itu diselipkan di situ,” jelasnya. Atas temuan ini, Ammar Zoni dipindahkan ke sel khusus selama 40 hari dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 8 Oktober 2025 setelah dua kali SP.
Mashudi juga memberikan klarifikasi penting mengenai status kasus ini. “Ini salah satunya yang missed kita luruskan di sini. Bukan untuk peredaran narkoba. Namun, itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa kasus Ammar Zoni berbeda dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba. (A-1)
