Suasana pelayanan publik di kantor Kemenag yang tetap melayani legalisasi buku nikah bagi masyarakat dengan protokol kerja profesional.
Suasana pelayanan publik di kantor Kemenag yang tetap melayani legalisasi buku nikah bagi masyarakat dengan protokol kerja profesional.

Kementerian Agama pastikan layanan legalisasi buku nikah tetap buka meski berlaku kebijakan WFH. Cek jadwal operasional dan lokasi kantor selengkapnya di sini.

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kepastian terkait keberlangsungan layanan publik di tengah pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH). Salah satu layanan yang dipastikan tetap beroperasi normal adalah legalisasi buku nikah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan keagamaan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh terhenti meski terdapat penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara.

Dikutip dari laporan Kompas Cahaya, Kamis (9/4/2026), Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyatakan bahwa KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” ujar Zayadi di Jakarta.

Bagi masyarakat yang memerlukan layanan legalisasi buku nikah, proses administrasi tetap dilaksanakan di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.

Adapun jadwal operasional yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 14.00 WIB

Jumat: Pukul 08.00 – 11.00 WIB

Zayadi menjamin bahwa kebijakan kerja fleksibel ini tidak akan mengurangi mutu layanan. Penyesuaian jam operasional dilakukan semata-mata untuk menjaga kualitas layanan tetap optimal dan terkelola dengan baik.

Saat ini, KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Transformasi ini mencakup pembinaan keluarga hingga menjadi simpul ekosistem pembangunan lokal.

Kemenag juga tengah mendorong berbagai inovasi seperti layanan bergerak (mobile service) dan layanan tanpa batas wilayah (borderless service) untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. Hal ini dilakukan agar negara hadir secara nyata dalam urusan keagamaan dan keluarga di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Analisis Strategis Asatunews.my.id: Beberapa Poin Penting

Kepastian layanan legalisasi buku nikah di tengah kebijakan WFH ini menunjukkan beberapa poin penting dalam tata kelola pemerintahan di tahun 2026:

Kemenag berhasil membuktikan bahwa sistem kerja WFH tidak lagi menjadi kendala bagi layanan administratif fisik. Pemisahan antara pekerjaan di balik layar (WFH) dengan petugas loket yang tetap siaga menunjukkan manajemen sumber daya manusia yang sudah lebih matang dan terorganisir.

Penegasan bahwa KUA adalah “garda terdepan” menunjukkan upaya serius Kemenag dalam memperbaiki citra birokrasi di tingkat bawah. Dengan memperluas peran KUA menjadi pusat layanan keluarga, Kemenag mencoba menjawab harapan publik yang besar terhadap kemudahan akses administrasi keagamaan.

Meski inovasi mobile service dan borderless service terus didorong, keberadaan loket fisik di Jalan M.H. Thamrin tetap menjadi jangkar bagi dokumen-dokumen vital yang memerlukan validasi basah atau legalisasi manual. Kejelasan jadwal ini sangat membantu masyarakat agar tidak terjadi tumpukan antrean pada jam-jam tertentu.

Pelayanan yang tetap adaptif dan solutif di tengah kebijakan fleksibilitas kerja adalah kunci menjaga sentimen positif masyarakat. Langkah Kemenag ini bisa menjadi standar bagi kementerian lain dalam mengelola unit layanan publik mereka saat kebijakan WFH diberlakukan kembali.

Keterbukaan informasi mengenai jadwal dan lokasi ini merupakan langkah proaktif dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen legalitas pernikahan untuk berbagai keperluan. ****

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *