JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri menilai kasus dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di dalam penjara menjadi sinyal kuat perlunya reformasi besar-besaran di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menegaskan, peredaran narkoba di balik jeruji bukan fenomena baru dan menunjukkan lemahnya sistem pengawasan. “Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penghentian praktik haram, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba,” ujar Iman di Jakarta, Kamis (9/10).

Iman Sukri Minta Pengawasan Teknologi dan Audit Integritas Petugas Diperketat

Iman yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu menekankan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat keamanan lapas. Ia mendorong penggunaan sistem pengawasan berbasis teknologi, evaluasi kontrol internal, serta peningkatan integritas aparat. “Perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan petugas lapas. Jangan sungkan memberikan hukuman berat jika ada yang terbukti kongkalikong dengan jaringan narkoba,” tegasnya.

Menurut Iman, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil bila hanya fokus pada operasi di luar penjara, tanpa memastikan bahwa lapas benar-benar steril dari aktivitas ilegal. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa kasus peredaran narkotika yang menyeret Ammar Zoni (MAA) dan lima tersangka lainnya telah memasuki tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. “Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10),” kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irwan di Jakarta. (A-1)

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *