JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi akan meluncurkan Program Magang Nasional berbayar mulai Selasa (7/10/2025). Program yang ditujukan bagi 20.000 lulusan baru (D1 hingga S1) yang belum bekerja ini memberikan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan maksimal Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Jadi program pertama ini, di tahun 2025, atas perintah Presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Itu kita targetkan 20 ribu dulu peserta magang,” ungkapnya.
Bagi yang berminat, pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemnaker. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan, “Jadi nanti si calon pemagang itu bisa mendaftar ke portal magang tadi, di Kemnaker.go.id, tepatnya pada kanal SIAP Kerja Kemnaker.”
Sistem akan memprioritaskan penempatan magang di wilayah domisili peserta untuk efisiensi. Afriansyah menambahkan, “Misalkan di Kabupaten Bandung. Nah nanti peserta yang terdata dari Kabupaten Bandung itu akan kita fasilitasi untuk tetap bekerja di Kabupaten Bandung.”
Afriansyah berharap setelah masa magang berakhir, perusahaan dapat merekrut peserta yang menunjukkan performa baik. “Ketika peserta magang ini mahir di perusahaan tadi, bagus, cocok, nah kita berharap perusahaan tadi menerima dia, merekrut dia untuk bekerja di perusahaan itu. Sehingga tercipta lah lapangan pekerjaan,” jelasnya. Program ini sepenuhnya menggandeng perusahaan swasta dan jika sukses, kuota akan ditambah menjadi 80.000 peserta pada 2026. (A-1)
