JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) terus berkomitmen memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen sesuai amanat konstitusi. “KPPRI diharapkan tidak hanya memastikan implementasi aturan tersebut, tetapi juga mendorong perempuan siap terjun ke dunia politik, hadir dalam pengambilan keputusan, serta memperjuangkan isu strategis terkait perempuan dan anak,” ujar Lestari dalam acara pengukuhan pengurus KPPRI Presidium periode 2025–2030 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Lestari Moerdijat: Keterwakilan Perempuan Harus Diiringi Perjuangan Substansial

Lestari menyampaikan, meskipun undang-undang telah menetapkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan, saat ini angka tersebut baru mencapai 21 persen. Ia berharap momentum pengukuhan pengurus KPPRI menjadi langkah memperkuat demokrasi yang responsif gender dan berkeadilan sosial. “Ini adalah kesempatan untuk memperluas ruang kolaborasi perempuan di DPR dan DPD, agar keterlibatan mereka semakin bermakna dan berdampak,” kata Lestari.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi turut mengapresiasi peran KPPRI sebagai kekuatan strategis dalam memperjuangkan kesetaraan gender. “Sejak berdiri di era reformasi, KPPRI telah menjadi garda terdepan dalam lahirnya berbagai kebijakan besar yang berpihak pada perempuan dan anak,” ujarnya. Arifah menambahkan, kehadiran KPPRI penting untuk memastikan aspirasi perempuan, anak, dan kelompok rentan mendapat ruang dalam pembangunan nasional. (A-1)

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *