JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyoroti insiden kerusuhan yang melibatkan 110 Warga Negara Indonesia (WNI) di sebuah perusahaan online scam di Kamboja. Puan menegaskan bahwa peristiwa ini adalah peringatan serius yang disebabkan oleh sempitnya kesempatan kerja yang aman dan layak di dalam negeri, yang akhirnya memaksa warga mengambil risiko tinggi bekerja di luar negeri. Peristiwa kerusuhan itu terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober 2025, ketika puluhan WNI berusaha memberontak atau melarikan diri dari perusahaan penipuan daring tempat mereka dipekerjakan.
Ketua DPR Desak Pemerintah Sediakan Lapangan Kerja Layak dan Perkuat Sistem Deteksi Dini PMI Ilegal
Puan mendesak pemerintah untuk segera hadir memberikan solusi nyata. “Ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” ujar Puan dalam siaran pers, Jumat (31/10/2025). Ia juga menambahkan bahwa negara harus memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi. Oleh karena itu, Ketua DPR mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri untuk memperkuat koordinasi dan membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan.
Puan secara spesifik meminta adanya sistem early warning untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos yang dikenal sebagai pusat aktivitas penipuan daring dan kerja paksa. “Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” tegasnya. Selain perlindungan sebelum keberangkatan, Puan juga menekankan pentingnya pemulihan fisik, mental, dan sosial, serta penyediaan program pelatihan, akses modal, dan penempatan kerja domestik yang menjamin kesejahteraan para korban setibanya di Indonesia. (A-1)
