Sekretaris MA melantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka di Jakarta. Fokus pada penguatan integritas dan pembersihan birokrasi peradilan.
Langkah penyegaran organisasi dan penguatan integritas di tubuh lembaga peradilan tertinggi Indonesia kembali bergulir. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Sugiyanto, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 (lima) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama MA di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/05/2026).
Agenda penting ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1805-1809/SEK/SK.KP4.1.3/V/2026 tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung yang ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2026. Kelima pejabat yang dilantik ini merupakan figur terpilih dari hasil proses seleksi terbuka yang diselenggarakan secara ketat oleh MA melalui serangkaian uji kompetensi, kualifikasi, nilai integritas, serta rekam jejak kinerja yang solid.
Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama MA yang Dilantik
Berikut adalah nama-nama pejabat baru yang diambil sumpahnya untuk menduduki posisi strategis di lingkungan Mahkamah Agung RI:
-
Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H – Menjabat sebagai Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
-
Drs. Ahmad Nur, M.H. – Menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
-
Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. – Menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI.
-
Dwi Sugiarto, S.H., M.H. – Menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
-
Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H. – Menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Selain kelima pejabat pimpinan tinggi tersebut, dalam rangkaian acara yang sama, Sekretaris MA sebelumnya juga telah mengambil sumpah jabatan Kol. Sahrul, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 257/KMA/SK.KP1.2.2/XII/2025 tertanggal 30 Desember 2025.
Komitmen Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, di mana para pejabat terlantik mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris MA untuk senantiasa setia menaati Undang-Undang Dasar 1945, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap para pejabat baru tersebut secara serempak.
Dalam amanatnya, Sugiyanto menegaskan dengan kuat bahwa jabatan baru yang mereka pimpin saat ini adalah sebuah amanah besar yang dititipkan oleh Allah SWT, pimpinan, masyarakat, serta negara. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjadi teladan moral dan profesionalisme.
“Saudara-saudara diharapkan mampu menjadi teladan dalam etika, disiplin, dan budaya kerja yang baik. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi,” tegas Sugiyanto.
Lebih lanjut, Sekretaris MA juga menekankan pentingnya komitmen nyata dalam menyukseskan agenda reformasi birokrasi di lingkungan MA. Hal ini sejalan dengan semangat Mahkamah Agung yang terus berbenah demi melahirkan sistem birokrasi yang bersih, efektif, efisien, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh tokoh senior hukum nasional, yakni Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2009-2012, Harifin A. Tumpa, serta jajaran Pejabat Eselon I dan II di lingkungan MA beserta para undangan lainnya.
Analisis Jeli untuk Pembaca di Indonesia: Menakar Esensi Penyegaran Kursi Strategis di Mahkamah Agung
Pelantikan pejabat baru di lingkungan Mahkamah Agung ini bukan sekadar rutinitas birokrasi biasa. Bagi masyarakat Indonesia, ada tiga poin penting yang patut dicermati di balik rotasi jabatan strategis ini:
1. Penguatan Fungsi Pengawasan Internal (Badan Pengawasan)
Dua dari lima pejabat yang dilantik menempati posisi krusial sebagai Inspektur Wilayah II dan IV di bawah Badan Pengawasan MA. Penempatan ini mengindikasikan fokus utama MA untuk memperketat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran kode etik hakim maupun aparatur peradilan di daerah. Di tengah sorotan tajam publik terhadap integritas dunia peradilan belakangan ini, ketegasan dari Dr. Ahmad Syafiq dan Drs. Ahmad Nur di ranah pengawasan akan menjadi kunci utama untuk mengembalikan marwah institusi dan membersihkan oknum-oknum “mafia peradilan”.
2. Tantangan Keterbukaan Informasi Lewat Biro Hukum dan Humas
Posisi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) yang kini diemban oleh Dr. Andi Julia Cakrawala adalah garda terdepan dalam membangun jembatan komunikasi antara MA dengan masyarakat luas. Publik Indonesia saat ini menuntut transparansi yang tinggi terkait proses hukum, putusan kasasi, hingga penanganan perkara yang menarik perhatian massa. Humas MA yang baru dituntut untuk lebih adaptif dalam memanfaatkan media digital secara proaktif, mengedukasi masyarakat, serta mampu meredam disinformasi demi menjaga stabilitas kepercayaan terhadap penegakan hukum di tanah air.
3. Urgensi Seleksi Terbuka dalam Memotong Budaya Nepotisme
Pemberitahuan bahwa para pejabat ini terpilih lewat jalur seleksi terbuka berbasis kompetensi dan rekam jejak memberikan sinyal positif bagi masa depan reformasi birokrasi di Indonesia. Pola merit system seperti ini sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa posisi-posisi tinggi diisi oleh figur yang kompeten dan berintegritas, bukan karena kedekatan personal atau patronase politik. Langkah konsisten ini diharapkan dapat memacu motivasi berprestasi bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) lainnya di lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Source
