Halaman situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id yang menampilkan formulir pendaftaran mudik gratis tahun 2026 bagi warga Jakarta.
Halaman situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id yang menampilkan formulir pendaftaran mudik gratis tahun 2026 bagi warga Jakarta.

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 resmi dibuka hari ini, 22 Februari! Cek link pendaftaran, syarat, jadwal kluster, dan 20 kota tujuan di sini.

JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai hari ini, Minggu (22/2/2026). Masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya dapat langsung mengakses situs resmi di https://mudikgratis.jakarta.go.id.

Program tahun ini melayani 20 kota/kabupaten tujuan yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Untuk menjaga kelancaran proses, pendaftaran dibagi menjadi tiga kluster berdasarkan kota tujuan dengan jadwal yang berbeda-beda.

Pendaftaran dilakukan secara daring sesuai dengan pembagian kluster berikut:

  • Kluster 1 (22–24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.

  • Kluster 2 (25–27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.

  • Kluster 3 (28 Februari–2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.

Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pendaftar wajib menyiapkan dokumen dan memenuhi kriteria berikut:

  1. KTP domisili DKI Jakarta (diutamakan).

  2. Kartu Keluarga (KK).

  3. STNK (bagi yang membawa sepeda motor).

  4. Maksimal menambahkan tiga anggota keluarga dalam satu KK.

Setelah memastikan jadwal kluster, berikut langkah pendaftarannya:

  1. Kunjungi laman https://mudikgratis.jakarta.go.id dan klik tombol “Daftar”.

  2. Isi data diri, email, nomor telepon, dan kota tujuan dengan benar.

  3. Isi data kendaraan jika Anda juga mengirimkan sepeda motor.

  4. Setelah berhasil, lakukan verifikasi fisik dengan membawa fotokopi administrasi ke lokasi terdekat (Dinas Teknis Jatibaru atau kantor Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota administrasi).

Waktu verifikasi dilakukan sesuai jadwal kluster masing-masing:

  • Kluster 1: 25–27 Februari 2026.

  • Kluster 2: 28 Februari–2 Maret 2026.

  • Kluster 3: 3–5 Maret 2026.

Pemprov DKI telah menetapkan jadwal keberangkatan untuk arus mudik dan balik sebagai berikut:

  • Arus Mudik: Pengiriman sepeda motor pada 16 Maret 2026 (Terminal Pulogadung) dan keberangkatan penumpang pada 17 Maret 2026 (Terminal Pulo Gebang).

  • Arus Balik: Pengiriman sepeda motor pada 25 Maret 2026 dan bus penumpang pada 26 Maret 2026 dari lokasi asal menuju Jakarta.

Masyarakat diingatkan bahwa tiket tidak dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan. Peserta yang tidak hadir saat jadwal verifikasi otomatis dianggap mengundurkan diri dan kuotanya akan dialihkan kepada pendaftar lain. (A-1)

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *