Ketua DPD Sutan Najamudin: Otda Bukan Hadiah, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Published:

Penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan pembangunan nasional sekaligus memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketua DPD RI Sutan B. Najamudin menegaskan, otonomi daerah harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah.

Pesan tersebut disampaikan Sutan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Sutan, hubungan pusat dan daerah semestinya dibangun dalam kerangka kerja sama dan kesatuan tujuan. Perbedaan kewenangan maupun kepentingan administratif tidak boleh berkembang menjadi jarak politik yang justru melemahkan agenda pembangunan nasional.

Ia mengingatkan, pilihan Indonesia sebagai negara kesatuan merupakan bagian dari warisan para pendiri bangsa. Dalam kerangka tersebut, daerah menjadi salah satu pilar penting dalam menjalankan kehidupan bernegara.

Konstitusi, kata Sutan, juga memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi.

“Otonomi bukan hadiah, otonomi adalah tanggung jawab bersama,” kata Sutan.

Filosofi Gotong Royong Pusat dan Daerah

Untuk menggambarkan pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, Sutan mengutip filosofi Minangkabau, “barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang”. Filosofi tersebut bermakna bahwa beban berat dipikul bersama, sementara beban ringan dijinjing bersama.

Bagi Sutan, prinsip itu relevan dengan tata kelola pemerintahan Indonesia. Pembangunan nasional tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah pusat, sementara daerah berjalan dengan agenda masing-masing.

Sebaliknya, pemerintah pusat dan daerah perlu melihat pembangunan sebagai pekerjaan bersama dengan pembagian peran yang jelas. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

Sutan juga mengingatkan agar relasi pusat dan daerah tidak dibangun melalui pola saling berhadapan. Perbedaan kewenangan harus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, bukan sumber konflik kepentingan.

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang berdikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung republik,” ujarnya.

Dalam pandangan Sutan, cara pandang tersebut penting untuk memastikan otonomi daerah tetap berada dalam koridor memperkuat NKRI. Dengan sinergi yang lebih erat, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memastikan pembangunan berjalan lebih merata sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Zidan Adam
Zidan Adamhttp://asatunews.my.id
Seorang jurnalis muda berbakat yang memiliki ketajaman dalam melakukan investigasi lapangan dan penyusunan berita mendalam (depth reporting). Berdedikasi tinggi dalam memburu kebenaran, menyampaikan fakta secara objektif, serta menyajikan peristiwa terkini dengan sudut pandang yang segar dan edukatif bagi pembaca.

Related articles

Recent articles