JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi pemindahan mantan pesinetron Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dengan menegaskan komitmen pemantauan pemenuhan hak narapidana. Pigai menyatakan lembaganya menjalin kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memastikan hak-hak narapidana terpenuhi. “Kalau napi tidak usah ragukan Kementerian HAM adalah bagian dari imigrasi dan lapas kita selalu ikut melakukan perubahan, koreksi dari dalam saling mengoreksi, saling menjaga, saling memperbaiki,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (21/10/2025).

Natalius Pigai tegaskan Kementerian HAM rutin pantau pemenuhan hak napi di semua lapas, bekerja sama dengan Kementerian Imipas.

Pemantauan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dengan pegawai Kementerian HAM yang bertugas memantau langsung kondisi lapas setiap hari. Pigai menekankan, “Lembaga pemasyarakatan 99,9 persen adalah mengatur tentang hak asasi manusia, oleh karena itulah kami selalu melihat memperbaiki, menjaga mengawasi.” Pemantauan ini berlaku untuk semua narapidana, termasuk Ammar Zoni yang dipindahkan ke Nusakambangan setelah diduga terlibat kasus narkoba di Rutan Salemba.

Pigai menegaskan bahwa sistem pemantauan berlaku untuk semua kategori narapidana, mulai dari risiko rendah hingga tinggi. “Karena itu siapa pun high risk ataupun juga low risk semua risiko tindakan-tindakan yang agak keras orang yang melakukan high risk maupun yang biasa bagi kami,” jelasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Kementerian HAM dalam mengawal perlindungan hak asasi manusia bagi setiap narapidana di seluruh lapas di Indonesia. (A-1)

 

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *