JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Komisi XI DPR RI meminta pemerintah daerah bersabar menghadapi kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp693 triliun. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena kondisi fiskal negara belum maksimal. “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang,” ujar Fauzi di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Fauzi Amro Tegaskan Kondisi Fiskal Belum Maksimal, Pemerintah Janji Bantu Daerah Saat Pendapatan Naik
Fauzi menuturkan, pemangkasan TKD dilakukan untuk mendukung program strategis pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp335 triliun serta program Sekolah Rakyat. Ia menambahkan, daerah juga tetap mendapat manfaat dari alokasi anggaran sekitar Rp1.325 triliun untuk 18 kegiatan, termasuk MBG, PKH, bansos, KUR, dan Koperasi Merah Putih. “Daerah dapat asas manfaat ini untuk penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan konsumsi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Fauzi menegaskan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak akan terdampak pemangkasan karena kedua komponen tersebut sangat vital bagi keuangan daerah. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, pemerintah pusat akan mendampingi daerah yang mengalami kesulitan akibat kebijakan ini. “Exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito, sembari menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran. (A-1)
