Polda Bali resmi ajukan Red Notice Interpol untuk tangkap dua WNA Brazil tersangka pembunuh warga Belanda di Badung. Simak kronologi dan bukti CCTV terbaru.
BADUNG, ASATUNEWS.MY.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus pembunuhan sadis seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda di Kabupaten Badung. Dua pria warga negara Brazil kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam perburuan internasional.
Dikutip dari laporan Antaranews.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan Red Notice kepada Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri pada Sabtu (28/3/2026).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti krusial. Kombes Pol. Adhi menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan memadukan analisis teknologi, keterangan saksi, dan temuan barang bukti di lapangan.
“Penyelidikan dan penyidikan kami lakukan dengan analisa teknologi, persesuaian dengan kesaksian yang ada, serta didukung barang bukti di lapangan,” ujar Adhi dalam konferensi pers di Denpasar.
Beberapa bukti kunci yang ditemukan antara lain kendaraan yang digunakan pelaku yang masih terdapat noda darah. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) secara jelas memperlihatkan adanya dugaan bercak darah pada bagian kaki kedua pelaku saat melarikan diri.
Polda Bali telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyebarluaskan identitas kedua tersangka secara global. Pihak kepolisian juga mendeteksi adanya pergerakan pelaku yang diduga sempat berpindah melalui beberapa negara transit sebelum menuju negara tujuan.
“Per hari ini (Sabtu, 28/3) sudah disebarkan ke seluruh dunia. Kami juga berkoordinasi terkait lintasan negara transit dan negara tujuan pelaku,” tegasnya.
Tragedi ini menimpa seorang WNA Belanda berinisial RP (49) pada Senin (23/3) malam di Villa Amira, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban sedang berjalan menuju vila, dua pria berboncengan motor matik hitam mendadak menyerang menggunakan senjata tajam. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk yang dideritanya.
Analisis Redaksi Asatunews.my.id: Bukti Komitmen Tinggi
Langkah Polda Bali menggandeng Interpol melalui mekanisme Red Notice menunjukkan komitmen tinggi Polri dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional yang aman. Kasus pembunuhan antar-WNA (foreigner on foreigner crime) merupakan isu sensitif yang dapat memengaruhi persepsi keamanan global.
Analisis kami melihat penggunaan teknologi forensik dan CCTV digital dalam kasus ini mempercepat proses identifikasi pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar negeri. Koordinasi lintas negara kini menjadi kunci utama, mengingat para pelaku diduga memiliki jaringan atau rute pelarian yang terencana. Keberhasilan penangkapan kedua WNA Brazil ini nantinya akan menjadi pesan kuat bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal internasional. ****
