Harga satuan rumah susun (rusun) subsidi per meter persegi berdasarkan zonasi wilayah di Indonesia untuk tahun 2026.
Harga satuan rumah susun (rusun) subsidi per meter persegi berdasarkan zonasi wilayah di Indonesia untuk tahun 2026.

Simak daftar harga rusun subsidi 2026 resmi dari Kementerian PKP. Harga bervariasi per wilayah, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 28 juta per meter persegi.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menetapkan regulasi terbaru mengenai batas harga jual satuan rumah susun (rusun) subsidi untuk tahun 2026. Ketentuan ini menjadi acuan utama dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi pengembang dan perbankan penyalur KPR.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri PKP Maruarar Sirait pada 5 April 2026. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengonfirmasi bahwa aturan ini sudah resmi diundangkan dan dapat segera diimplementasikan.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026), penetapan harga ini dibedakan berdasarkan zonasi wilayah yang mempertimbangkan kondisi geografis, biaya logistik, serta biaya konstruksi di masing-masing daerah.

Berdasarkan data dari akun resmi @indonesiabaik.id, berikut adalah rincian harga jual rusun subsidi di berbagai pulau di Indonesia:

Pulau Jawa dan Jabodetabek

Jawa Timur: Rp 11 juta/m2

Jawa Tengah dan DIY: Rp 12 juta/m2

Jawa Barat (Luar Jabodetabek): Rp 12,5 juta/m2

Tangerang, Tangsel, Depok: Rp 13 juta/m2

Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi: Rp 13,5 juta/m2

Jakarta Barat dan Jakarta Selatan: Rp 14 juta/m2

Jakarta Pusat: Rp 14,5 juta/m2

Pulau Sumatera

Sumatera Selatan dan Lampung: Rp 10 juta/m2

Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu: Rp 11 juta/m2

Aceh: Rp 11,5 juta/m2

Kepulauan Riau: Rp 13,5 juta/m2

Pulau Kalimantan dan Sulawesi

Sulawesi Barat: Rp 10 juta/m2

Kalimantan Tengah dan Selatan: Rp 12 juta/m2

Kalimantan Timur: Rp 14 juta/m2

Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 10 juta/m2

Bali: Rp 13 juta/m2

Maluku Utara: Rp 14 juta/m2

Kawasan Papua

Papua Barat Daya: Rp 13,5 juta/m2

Papua Barat: Rp 14,5 juta/m2

Papua: Rp 16 juta/m2

Papua Pegunungan: Rp 28 juta/m2

Analisis Strategis Asatunews.my.id: Poin Krusial

Penetapan batas harga rusun subsidi tahun 2026 ini menunjukkan beberapa poin krusial dalam peta hunian nasional:

Disparitas Harga yang Signifikan: Harga di Papua Pegunungan (Rp 28 juta/m2) yang hampir tiga kali lipat dari Sumatera Selatan (Rp 10 juta/m2) mencerminkan tantangan logistik dan biaya material yang masih sangat tinggi di wilayah pedalaman. Pemerintah perlu memastikan subsidi yang diberikan sebanding dengan biaya hidup di wilayah tersebut.

Fokus pada Zonasi Mikro: Penentuan harga yang sangat spesifik di Jakarta (misalnya perbedaan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Utara) menunjukkan pemerintah mulai mempertimbangkan nilai lahan yang sangat dinamis di pusat kota untuk memastikan rusun subsidi tetap layak secara bisnis bagi pengembang.

Dukungan Program 3 Juta Rumah: Regulasi ini merupakan pondasi penting bagi percepatan program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Dengan adanya Kepmen ini, perbankan memiliki kepastian hukum dalam menyalurkan KPR FLPP, yang diharapkan dapat menekan angka backlog perumahan di tahun 2026.

Tantangan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR): Meski berstatus subsidi, harga di kawasan metropolitan seperti Jakarta Pusat yang menyentuh Rp 14,5 juta/m2 menuntut skema cicilan yang lebih fleksibel agar tetap terjangkau oleh target sasaran utama. ****

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *