Ilustrasi kardus kemasan televisi Samsung yang menjadi objek gugatan hukum oleh penyanyi Dua Lipa terkait pelanggaran hak cipta dan publisitas.
Ilustrasi kardus kemasan televisi Samsung yang menjadi objek gugatan hukum oleh penyanyi Dua Lipa terkait pelanggaran hak cipta dan publisitas.

Penyanyi Dua Lipa menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS karena dugaan penggunaan fotonya secara ilegal pada kemasan televisi Samsung tanpa izin.

Penyanyi kenamaan asal Inggris, Dua Lipa, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung. Pelantun lagu Levitating tersebut menuntut ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp260 miliar atas dugaan penggunaan fotonya tanpa izin pada kemasan produk televisi.

Dikutip dari laman Variety melalui kantor berita Antara, Minggu (10/5/2026), gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik Pusat California, Amerika Serikat, pada Jumat (8/5). Dua Lipa menuding Samsung secara ilegal menyertakan wajahnya pada kardus kemasan televisi sejak tahun lalu untuk kepentingan pemasaran global.

Berdasarkan dokumen gugatan, pihak Dua Lipa mengklaim telah meminta Samsung untuk menghentikan pemakaian foto tersebut segera setelah mengetahuinya. Namun, perusahaan elektronik tersebut disebut bersikap “abai dan tidak peduli” serta menolak permintaan penghentian tersebut.

“Wajah Ms. Lipa digunakan secara menonjol dalam kampanye pemasaran massal untuk produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa persetujuan apa pun darinya,” demikian bunyi poin dalam dokumen gugatan tersebut.

Foto yang menjadi sengketa diketahui diambil di belakang panggung festival musik Austin City Limits Festival pada tahun 2024. Dua Lipa menyatakan bahwa ia memiliki hak cipta penuh atas foto tersebut dan tidak pernah memberikan lampu hijau bagi Samsung untuk menjadikannya materi promosi.

Gugatan tersebut juga menyoroti adanya kesan bahwa Dua Lipa mendukung atau mengiklankan produk Samsung secara resmi, padahal tidak ada kontrak kerja sama di antara kedua belah pihak. Hal ini diperkuat dengan bukti sejumlah komentar pengguna di platform X yang dilampirkan dalam gugatan.

Beberapa konsumen mengaku membeli televisi Samsung murni karena melihat foto Dua Lipa pada kemasannya. “Saya awalnya tidak berniat membeli TV, tapi setelah melihat kotaknya saya jadi membelinya,” tulis salah satu komentar yang dikutip sebagai bukti dampak komersial dari penggunaan wajah sang bintang.

Dua Lipa yang selama ini dikenal sangat selektif dalam menjaga citranya sebagai “merek premium”, menduga Samsung melakukan pelanggaran hak cipta, hak publisitas California, pelanggaran Undang-Undang Lanham federal, hingga pelanggaran merek dagang. Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsung belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.

Analisis Strategis Asatunews.my.id: Etika Pemasaran

Kasus gugatan Dua Lipa terhadap Samsung ini memberikan beberapa catatan penting bagi etika pemasaran global:

Harga Sebuah Hak Publisitas: Tuntutan sebesar Rp260 miliar menunjukkan betapa mahalnya nilai komersial dari wajah seorang selebritas papan atas dunia. Bagi artis kelas “A” seperti Dua Lipa, wajah mereka bukan sekadar foto, melainkan aset merek (brand asset) yang memiliki nilai konversi penjualan tinggi.

Celah dalam Tim Kreatif/Vendor: Kasus ini kemungkinan besar berakar pada kelalaian tim pemasaran atau vendor pihak ketiga Samsung dalam memverifikasi lisensi foto sebelum masuk ke tahap produksi massal kemasan produk.

Kekuatan “Social Proof” dalam Gugatan: Uniknya, penggunaan komentar media sosial sebagai bukti hukum menunjukkan bahwa persepsi publik (konsumen) kini menjadi instrumen kuat untuk membuktikan adanya kerugian materiil dan penyesatan informasi dalam perdagangan.

Integritas Brand Premium: Sikap tegas Dua Lipa menunjukkan upaya keras manajemen artis dalam memproteksi eksklusivitas. Jika wajah seorang diva pop muncul di produk secara cuma-cuma, hal itu dapat merusak nilai kontrak kerjasama eksklusif di masa depan dengan merek lain. ****

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *