JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya menjadikan kampus sebagai ruang aman bagi seluruh civitas academica, terutama mahasiswa, agar dapat tumbuh tanpa rasa takut maupun tekanan akibat perundungan. Pernyataan ini disampaikan Hetifah menyusul meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22), yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus. “Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Hetifah di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Komisi X DPR Dorong Universitas Terapkan Satgas dan Kanal Pelaporan Kekerasan di Kampus
Hetifah meminta pihak Universitas Udayana segera melakukan investigasi menyeluruh serta menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya penerapan nyata Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. “Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai pimpinan komisi yang membidangi pendidikan, Hetifah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemendiktisaintek untuk meninjau langsung kasus tersebut serta menegakkan aturan bagi pelaku. Ia menegaskan Komisi X DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus Timothy dan mendorong reformasi budaya kampus agar lebih manusiawi. “Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” tegas Hetifah. (A-1)
