JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sejumlah pejabat pemerintah daerah, serta pihak swasta. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu (8/11/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi tangkap tangan di Ponorogo diduga terkait praktik suap promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rombongan pertama yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.10 WIB berjumlah tujuh orang. Di antara mereka terdapat Bupati, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta, salah satunya merupakan adik dari Bupati Sugiri. Menurut Budi, penangkapan dilakukan setelah tim KPK memperoleh bukti awal adanya dugaan transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan suap promosi jabatan. Ia menegaskan, KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum masing-masing. Sesuai dengan prosedur, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam sebelum menetapkan tersangka dan menjelaskan detail kasus kepada publik. (A-1)

By Endang Suherman

Profesional media dan jurnalis spesialis isu Hukum, Politik, dan Geopolitik. Dengan keahliannya dalam mengelola informasi strategis dengan sentuhan teknologi digital modern, menyajikan berita dan analisis yang dibutuhkan publik. Fokus pada penyajian berita akurat di Asatunews dengan berbagai ekstensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *