JAKARTA, ASATUNEWS.MY.ID — Hakim Konstitusi Arsul Sani menepis tuduhan yang menyebut dirinya memiliki ijazah doktoral palsu. Bantahan tersebut disampaikan Arsul Sani dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (17/11/2025). Untuk memperkuat pernyataannya, ia memamerkan dokumen disertasi, ijazah asli, hingga foto-foto saat wisuda di depan publik. Arsul Sani menegaskan bahwa ia resmi diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University pada tahun 2022 dan menerima ijazah doktoral yang sah. Ia juga menunjukkan foto wisuda bersama Duta Besar RI untuk Polandia, Anita Lydia Luhulima, sebagai saksi.
Arsul Sani Bantah Keras Tuduhan Ijazah Doktoral Palsu
Arsul Sani menjelaskan secara rinci perjalanan akademiknya yang dimulai sejak 2011 di Glasgow Caledonian University untuk program justice and policy. Ia sempat menyelesaikan tahap pertama dengan meraih total 180 credit points dari tiga mata kuliah dan menerima transkrip nilai resmi pada akhir 2012. Namun, karena kesibukan sebagai anggota DPR dan pejabat DPP PPP, Arsul terpaksa memutuskan untuk exit dari program tersebut pada 2017. Bertekad menyelesaikan pendidikan doktoralnya, pada 2020 ia mendaftar di Collegium Humanum/Warsaw Management University melalui skema program transfer doktor dan mengakui capaian 180 kredit yang sudah diraihnya di universitas sebelumnya.
Untuk menyelesaikan gelar doktornya, Arsul Sani menulis disertasi berjudul ‘Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy’. Ia menegaskan bahwa penelitian tersebut ditulis secara komprehensif, termasuk melakukan wawancara langsung dengan kepala lembaga yang relevan dengan isu terorisme dan HAM. Dengan memamerkan seluruh dokumen dan menjelaskan kronologi studi akademiknya, Arsul Sani berharap dapat menghilangkan keraguan publik dan mematahkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Kronologi Studi Doktoral Arsul Sani
Berikut adalah rangkuman perjalanan studi doktoral Arsul Sani berdasarkan penjelasannya dalam konferensi pers:
-
Awal Studi di Glasgow (2011-2012): Pada 2011, Arsul memulai program Professional Doctorate di bidang Justice Policy and Welfare di Glasgow Caledonian University, Skotlandia. Program ini dijalani dengan sistem blok, membuatnya bolak-balik antara Jakarta dan Glasgow. Ia menyelesaikan tahap kuliah dan penugasan pada akhir 2012 dengan memperoleh transkrip nilai sebesar 180 kredit.
-
Tertunda karena Aktivitas Politik (2013-2017): Memasuki 2013, ia seharusnya memasuki tahap riset dan penulisan disertasi. Namun, kesibukannya sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2014-2019 menyita waktu, sehingga risetnya tertunda. Ia mengambil cuti studi dan memutuskan untuk mengundurkan diri dari program di Glasgow pada 2017. Atas kredit yang telah diselesaikan, ia dianugerahi gelar master.
-
Transfer Studi ke Polandia (2020): Setelah Pemilu 2019, Arsul bertekad menyelesaikan studi doktoral. Ia kemudian mendaftar ke Collegium Humanum Warsaw Management University (CHWMU) di Polandia melalui skema transfer doktoral. Ia menyatakan telah memastikan universitas ini terdaftar dalam database Kementerian Pendidikan Indonesia sebelum mendaftar.
-
Penulisan Disertasi dan Kelulusan (2021-2023): Pada 2021, ia mulai menulis disertasi dengan topik kebijakan hukum kontraterorisme pasca Bom Bali. Penelitiannya melibatkan kajian normatif dan wawancara dengan sejumlah pejabat, seperti Kepala BNPT dan Kepala Densus 88 saat itu. Ia dinyatakan lulus ujian promosi doktor secara daring pada Juni 2022. Prosesi wisuda dan penerimaan ijazah asli dilaksanakan di Warsawa pada awal Maret 2023, yang turut dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
Bukti yang Ditunjukkan dan Respons Lembaga Terkait
Dalam konferensi pers, Arsul Sani tidak hanya bercerita, tetapi juga menunjukkan sejumlah bukti pendukung, seperti:
-
Ijazah asli dari Collegium Humanum Warsaw Management University.
-
Salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa.
-
Transkrip nilai dari program studinya.
-
Dokumentasi foto saat wisuda di Polandia bersama Dubes RI.
Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen akademiknya telah diserahkan kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan telah melalui proses verifikasi selama seleksi hakim konstitusi di DPR. Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyatakan bahwa lembaganya telah mendalami isu ini sejak muncul sekitar sebulan sebelumnya.
Sementara itu, kasus ini juga berimbas pada Komisi III DPR sebagai lembaga yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan kelalaian dalam proses seleksi tersebut. Ketua Komisi III DPR yang sekarang, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kemampuan forensik untuk memverifikasi keaslian suatu ijazah. (P-01)
