Awak kapal asal Indonesia berusia 20-an tahun hilang setelah jatuh di perairan Dokdo, Korea Selatan. Otoritas Korsel dan Jepang lakukan operasi pencarian udara.
SEOUL, ASATUNEWS.MY.ID – Upaya pencarian besar-besaran tengah dilakukan di perairan timur laut Pulau Dokdo, Korea Selatan, setelah seorang awak kapal berkebangsaan Indonesia dilaporkan jatuh dan hilang dari kapal penangkap ikan pada Jumat (27/3/2026).
Dikutip dari kantor berita Yonhap melalui laporan Kompas.com, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 pagi waktu setempat di titik koordinat sekitar 194 kilometer dari Pulau Dokdo. Korban dilaporkan merupakan seorang pemuda berusia 20-an tahun yang tengah bertugas saat kecelakaan terjadi.
Merespons laporan tersebut, Penjaga Pantai Laut Timur Korea Selatan segera meluncurkan operasi penyelamatan intensif. Armada yang dikerahkan meliputi kapal patroli besar kelas utama, kapal Mugunghwa 39 dari Dinas Pengelolaan Perikanan Laut Timur, serta satu helikopter dari Unit Penerbangan Pohang.
Mengingat lokasi kecelakaan berada di perairan antara Korea Selatan dan Jepang, kedua negara sepakat melakukan koordinasi lintas batas. Penjaga Pantai Jepang turut mengirimkan satu kapal patroli dan pesawat sayap tetap guna memperluas jangkauan pencarian di area tersebut.
Kepala Penjaga Pantai Laut Timur, Kim Hwan-gyeong, menegaskan bahwa pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk menemukan korban. Kerja sama internasional menjadi kunci dalam misi kemanusiaan ini.
“Dengan kerja sama Korea dan Jepang, kami akan melakukan segala upaya untuk menyelamatkan bahkan satu nyawa pun hingga akhir,” ujar Kim Hwan-gyeong, Sabtu.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih terus menyisir lokasi kejadian di tengah tantangan cuaca dan luasnya area pencarian di perairan internasional tersebut.
Analisis Redaksi Asatunews.my.id: Tingginya Risiko Kerja PMI
Insiden hilangnya ABK Indonesia di perairan Dokdo menggarisbawahi tingginya risiko kerja bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) di sektor perikanan laut jauh. Analisis kami melihat bahwa kerja sama cepat antara otoritas Korea Selatan dan Jepang dalam operasi ini merupakan preseden positif di tengah dinamika politik kedua negara yang seringkali tegang terkait klaim wilayah Dokdo.
Secara teknis, penggunaan pesawat sayap tetap oleh Penjaga Pantai Jepang menunjukkan area pencarian yang sangat luas, yang mengindikasikan arus laut di kawasan tersebut cukup kuat. Bagi pemerintah Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap standar keselamatan kerja (K3) pada kapal-kapal asing yang mempekerjakan awak kapal Indonesia untuk meminimalisir risiko kecelakaan serupa di masa depan. ****
.
